Ahli K3 Umum


JADWAL TRAINING
03 – 14 Agustus 2026
NEXT SCHEDULE:
- 07 – 18 September 2026
- 05 – 16 Oktober 2026
- 05 – 16 November 2026
- 07 – 18 Desember 2026
DURASI
Durasi 12 hari
PERSYARATAN
- Curiculum Vitae (CV)
- KTP
- Ijazah minimal D3
- Pas foto background merah
FASILITAS
- Sertifikat Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U)
- Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum (Bagi yang telah bekerja)
- Kartu Tanda Kewenangan Ahli K3 Umum (Bagi yang telah bekerja)
- Softcopy Materi Pembinaan
- Keanggotaan Alumni SLV
MATERI
- Kebijakan K3, UU No.1/1970
- Dasar – dasar K3
- P2K3
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan K3 Listrik
- K3 Pesawat Uap
- K3 Bejana Tekan
- K3 Mekanik
- K3 Konstruksi Bangunan
- K3 Pengawasan Kesehatan Kerja
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Audit SMK3
- Manajemen Resiko
- Analisa Kecelakaan
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Praktik
- Inspeksi / Kunjungan Lapangan dan Seminar
SERTIFIKAT – SKP – LISENSI
- Sertifikat, SKP dan Lisensi akan terbit 3-6 bulan setelah pelatihan selesai
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum akan diberikan kepada seluruh peserta
- SKP dan Lisensi akan di proses secara langsung bagi peserta yang sudah bekerja di Perusahaan
- SKP dan Lisensi bagi peserta yang belum bekerja atau fresh graduate akan di proses secara menyusul setelah peserta bekerja di Perusahaan, dengan ketentuan berikut:
- Menyerahkan surat permohonan penunjukan sebagai Ahli K3 dari Perusahaan.
- Menyerahkan surat keterangan kerja dari Perusahaan.
- Melampirkan Fotokopi Sertifikat Calon Ahli K3 Umum.
- Selama proses penerbitan sertifikat, peserta dapat menggunakan sertifikat dan surat keterangan internal yang akan diserahkan ke peserta pada hari terakhir/penutupan pembinaan.
Proses penerbitan SKP dan Lisensi dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta (tanpa dipungut biaya) maupun melalui PT. SLV METROPOLITAN INDONESIA (dipungut biaya administrasi)
BIAYA
Rp 5.000.000,-

