Sertifikasi JURU LAS atau WELDER Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dari Perusahaan melekat secara individu dan instansi (dalam sertifikat akan tertulis nama perusahaan) dan otomatis mendapatkan kewajiban dan wewenang khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Sedangkan Sertifikasi JURU LAS atau WELDER dari BNSP hanya melekat pada individu, yang merupakan pengakuan atas kompetensi seorang Individu dan terbatas dalam memiliki wewenang yang terdapat pada organisasi/perusahaan (apabila sudah bekerja)
Brosur:
Fasilitas:
- Sertifikat dan buku kerja (buku merah) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat dari BNSP
- Keanggotaan Asosiasi Pengelasan Indonesia
Biaya:
Kelas 1 | |
---|---|
SMAW | Rp. 15.000.000,- |
Non SMAW | Rp. 17.000.000,- |
Kelas 2 | |
---|---|
SMAW | Rp. 14.000.000,- |
Non SMAW | Rp. 16.000.000,- |
Kelas 3 | |
---|---|
SMAW | Rp. 13.000.000,- |
Non SMAW | Rp. 15.000.000,- |
*Biaya public training diatas sudah termasuk :
- Sertifikat juru las dan buku kerja (buku merah) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- Sertifikat kompetensi dari BNSP
- Keanggotaan Asosiasi Pengelasan Indonesia
- Handout, ATK, material, consumables, dan APD
- 2X snack dan 1x makan siang
- Souvenir RELAX IT’S ONLY WELDING
Pendaftaran dilakukan setidaknya 2 (dua) minggu sebelum kegiatan