Teknisi K3 Perancah / Scaffolder

Teknisi K3 Perancah / Scaffolder

Peningkatan keahlian dari Scaffolder haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder.

Details

Blended

Durasi 4 Hari
05 – 08 Mei 2025

Teori Online

05 – 07 Mei 2025
Senin – Rabu

Praktek Offline

08 Mei 2025
Kamis

Rp. 5.000.000

Jadwal Selanjutnya

  • 11 – 14 Agustus 2025
  • 03 – 06 November 2025

Dasar Hukum

  • UU No.1 Tahun 1970 Tentang K3
  • Peraturan menteri tenaga kerja No.PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
  • SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No.Kep 174/Men/1986 dan No.104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi

Tujuan

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan
  • Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan
  • Melaksanakan Pekerjaan Pembongkaran
  • Mengindentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Perancah

Fasilitas

  • Sertifikat Scaffolder dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Softcopy Modul
  • Makan Siang & Coffee Break dua kali saat sesi offline

Materi

  • Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
  • Pengetahuan dasar perancah
  • Jenis – jenis perancah
  • Standar dan pedoman teknis perancah
  • Supervisi dan pemeriksaan perancah
  • Dasar- dasar penilaian beban perancah
  • Melaksanakan dasar – dasar
  • Potensi bahaya konstruksi perancah
  • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  • Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  • Praktek

Persyaratan

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Pas photo ukuran 2×3, 3×4 dan 4×6 (masing-masing 3 lembar)
  • Ijazah Pendidikan Terakhir (min. SMA/sederajat)

Daftar