Rotating Equipment Inspector
Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dan juga pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012. Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi. Kerangka ini dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja. Serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Inspektur Peralatan Putar (Rotating Equipment) yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan putar pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI.
Details
Durasi 7 Hari
03 – 09 Februari 2025
03 – 06 Februari 2025
19.30 – 22.30 WIB
07 Februari 2025
19.30 – 22.30 WIB
08 Februari 2025
09.00 – 16.00 WIB
09 Februari 2025
09.00 – 16.00 WIB
SLV
BNSP
Jadwal Selanjutnya
- 26 – 31 Mei 2025
- 21 – 26 Juli 2025
- 08 – 13 September 2025
- 17 – 22 November 2025
Biaya
- Sertifikat SLV
- Durasi 5 Hari
- Rp 8.000.000
- Daftar Sekarang
- Sertifikat SLV + BNSP
- Durasi 7 Hari
- Rp 10.000.000
- Daftar Sekarang
Materi
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
- Menerapkan Keselamatan Kerja Peralatan di Tempat Kerja
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Peralatan
- Membuat Perhitungan Enjiniring Data Sheet Peralatan Putar
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Peralatan
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Komponen Peralatan
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Pabrikasi atau New Construction
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Reparasi
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Factory Acceptance Test
- Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Awal Beroperasi (Commissioning)
- Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Beroperasi
- Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana)
- Membuat Analisa Hasil Pengetesan Peralatan Putar
- Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Peralatan Putar
Persyaratan
- CV (Curriculum Vitae)
- KTP
- Ijazah
- Surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan
- Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing-masing 4 lembar (background merah)