Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
Pengawas Operasional Pertama pertambangan mempunyai peran yang sangat penting dalam operasi pertambangan, dimana para pengawas pertambangan yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana, pengawas ini diwajibkan untuk mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, serta mempunyai ketrampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pertama pertambangan. Sesuai dengan Permen 26 Tahun 2018 dan Kepmen 1827K Tahun 2018 bahwa Kepala Teknik Tambang Wajib menyelenggarakan pelatihan bagi pengawas, dengan materi minimal telah ditetapkan, hal ini juga seiring dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi.
Jadwal Selanjutnya
- 25 – 31 Agustus 2025
- 08 – 14 Desember 2025
Persyaratan
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Foto berwarna
- KTP
- Ijazah terakhir
- Surat pengalaman kerja di pertambangan