K3 Kebakaran Kelas D
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja di mana ditentukan sekurang-kurangnya 2 orang petugas perankebakaran untuk setiap jumlah tenaga kerja 25 orang. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan bersertifikasi Petugas Peran Kebakaran merupakan langkah pro-aktif untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Details
Sertifikat Kementerian Ketenagakerjaan RI
Softcopy Modul
2 x Makan Siang & Coffee Break
Block Note & Ballpoint
Jadwal Selanjutnya
- Belum tersedia
Materi
- Norma K3 Penanggunalangan Kebakaran : Dasar-dasar K3 dan Peraturan Terkait dengan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran : Dasar-dasar Manajemen Pengamanan Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran I
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Prinsip-prinsip Pencegahan
- Teknik Pemadaman Kebakaran
- Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran
- Sistem Proteksi Pasif (komprehensif dll)
- Sistem Proteksi Aktif (APAR, Hidran, dll)
- Prosedur Darurat Bahaya Kebakaran : Pengetahuan Prosedur Menghadapi Bahaya Kebakaran (Dasar-Dasar Fire Emergency Plan)
- Praktek : Pemadaman dengan APAR/Hydrant
- Evaluasi
Persyaratan
- Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal
- Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
- Pas Photo 2×3 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal SLTP